Fintech di Indonesia Jadi Pilihan UMKM

wikiGo News Bisnis – Fintech di Indonesia akan semakin membantu sektor keuangan dan perekonomian khususnya bagi pelaku UKMK. Berdasarkan rilisan riset BPS, pada tahun 2020 sebanyak 69% pelaku usaha UMKM mengakui sedang butuh tambahan modal usaha. Persentase ini bisa saja naik dalam tahun 2021 mengingat banyak lembaga pembiayaan yang mengurangi akses pembiayaan dalam rangka minimalisir resiko dan dampak buruk. Sektor perbankan menjadi salah satu lembaga keuangan yang mengurangi laju pembiayaan. Di lain pihak, UMKM justru sangat memerlukan sokongan dana untuk bangkit lagi usai sektor ekonomi mengalami dampak berat akibat pandemi covid- 19.

Jenis Fintech di Indonesia

Fintech atau Financial Technology berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir. Bersaing dengan lembaga pembiayaan lainnya, fintech unggul dalam hal kemudahan akses dan persyaratan. Terdapat 4 jenis fintech yang sudah tumbuh dan berkembang di Indonesia, yaitu;

  1. Crowfunding dan Peer to Peer (P2P) Landing. Crowfunding memiliki arti sebagai sistem Urun Dana atau patungan yakni penggalangan dana melalui internet yang melibatkan sejumlah kelompok orang dalam membiayai sebuah proyek. P2p Lending merupakan pelayanan pembiayaan atau jasa keuangan dengan mempertemukan dua pihak utama yakni pemberi dan penerima pinjaman  dengan menyertakan perjanjian elektronik. Sistem ini umumnya melibatkan pemilik modal dengan pelaku usaha kelas mikro, usaha kecil dan kelas menengah. Juga bagi permodalan pengusaha startup.
  2. Manajemen Resiko Investasi  dan Pendanaan. Merupakan layanan digital yang menilai suatu kondisi keuangan tertentu serta memberikan bantuan berupa perencanaan keuangan. Layanan ini umumnya hanya menggunakan jaringan internet dan smartphone.
  3. Payment, Clearing dan Settlement. Salah satu jenis Fintech di Indonesia ini memberikan layanan transaksi atau pembayaran yang diselenggarakan oleh perbankan termasuk Bank Indonesia. Kemudahan layanan ini adalah berupa kecepatan transaksi dan keamanan transaksi. Contoh layanan ini adalah GoPay, OVO, T-Cash, Midtrans dan Doku. Keberhasilan dari sistem digital pada aspek layanan Payment, Clearing dan Settlemen sudah terbukti melalui banyaknya pengguna di tengah masyarakat.
  4. Market Aggregator. Market Aggregator adalah jenis fintech di Indonesia yang memberikan layanan digital berupa produk-produk keuangan sebagai bahaan pertimbangan masyarakat. Layanan ini mempunyai bank data mengenai berbagai produk keuangan di pasar. Contoh-contoh jenis fintech ini adalah Cermati, Cekaja, dll. Misalkan seseorang yang hendak menerbitkan kartu kredit, bisa membuka salah satu portal di atas untuk melihat tawaran-tawaran terkait. 

Alasan Fintech Akan Semakin Berkembang

Setidaknya ada beberapa alasan spekulatif yang menunjukan bahwa pada tahun 2021, fintech khususnya jenis P2P Lending akan semakin pesat lajunya.

  • Perubahan perilaku konsumen

Pola perilaku konsumen telah sangat jelas bergeser. Transaksi melalui e-commerce meningkat begitu pesat khususnya selama masa pandemi, mencapai 400% setiap bulannya. Tahun 2021 prediksi bahwa cashless payment akan terus menanjak bukanlah hal yang tidak mungkin. Hal itu juga mendorong pemakaian digital wallet ke angka yang signifikan.

Dengan perilaku ini maka fintech menjadi akses pembiayaan yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Penyebabnya adalah karena daya beli masyarakat yang masih rendah berbanding terbalik dengan kebutuhan serta keinginan akibat teknologi informasi. 

  • Big data fintech

Proses digitalisasi berdampak pada terekamnya informasi mengenai pelanggan termasuk data pelanggan bisa dikelolah dengan mudah oleh para pelaku finansial. Dengan cara yang sama, fintech akan meluaskan pelayanannya. Bahkan penggunaan data realtime bisa menjadi andalan dalam pelayanan pembiayaan.

  • Perkembangan Fintech

Terintegrasinya keseluruhan layanan finansial dalam satu aplikasi akan sangat memungkinan fintech berkembang lebih pesat lagi. Laju teknologi, pengetahuan mengenai pola masyarakat serta perilaku konsumen membuat fintech bakaal mudah menyajikan satu aplikasi yang menampung sejumlah layanan. Jika demikian, maka konsumen akan dengan mudah menggunakan layanan pembiayaan sekaligus layanan konsumsi pada satu tempat/aplikasi.

Kontribusi Fintech kepada UMKM

Meskipun pandemi masih belum selesai, tahun 2021 akan ada banyak pelaku usaha UMKM yang mencoba bangkit. Peluang-peluang usaha kreatif juga mulai digeluti.  Seiring dengan tu, kebutuhan akan modal mendekatkan pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan. Namun demikian, tidak semua akses ke lembaga keuangan terbuka lebar. Banyak pelaku usaha yang kemudian beralih kepada fintech. Melalui jasa P2P, UMKM bisa memiliki sokongan modal usaha.